Scroll ke bawah untuk melihat konten
BoneKriminal

Curi HP, Mantan Napi Narkoba Kembali Mendekam di Penjara

23
×

Curi HP, Mantan Napi Narkoba Kembali Mendekam di Penjara

Sebarkan artikel ini
Curi HP , Mantan Napi Narkoba Kembali Diringkus Polisi

BONE TERKINI, BONE – Timsus Kepolisian Resort (Polres) Bone, berhasil menangkap Subaer, pelaku pencurian HP di Jl. Manggis, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin 26 Agustus 2019, pukul 03.00 dini hari.



Proses penangkapan yang dipimpin Aiptu Abustan Mappa itu dilakukan atas dasar laporan korban, Yusliadi, Nomor : LP/ 547/ VIII /2019/SPKT/Res Bone/ tertanggal 26 Agustus 2019.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui saat akan melancarkan aksinya, pelaku Subaer mendatangi counter HP milik korban dan berpura-pura ingin membeli salah satu handphone. Namun, saat pelaku ingin membayar, ia mengambil HP milik korban dan beralasan akan mengambil uang tunai di ATM dan ditemani oleh teman korban, Sugianto.

Baca Juga:  Tawuran Pecah di Bone, Kelompok Pemuda Perang Batu Hingga Kembang Api

“Setelah sampai di mesin atm, pelaku menyuruh teman korban untuk membeli rokok di dalam toko, ternyata saat Sugianto keluar dari toko, Subaer sudah tidak ada dan membawa lari Handphone Vivo Y15 milik Yusliadi.” Ungkap Aiptu Abustan Mappa.



Korban yang mengetahui dirinya mengalami tindakan pencurian, langsung melapor ke pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditemukan dan dengan cepat diamankan. Dari tangan pelaku, diamankan 1  buah Handphone Vivo Y15 Type 1901 warna Phantom Black milik korban.

Baca Juga:  Waduh! ODP Corona di Sulsel Jadi 95 Orang, Tambah 35 dalam Sehari

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di Jl. Manggis, kemudian tim bergerak ke sana, dan langsung mengamankan pelaku beserta barang Bukti Hp Vivo Y15 dalam penguasaannya.”

Kepada polisi, Subaer mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.



Belakangan diketahui, pelaku ternyata pernah di tahan di Lapas Kepayan dan lapas Sudirman kota Samarinda atas kasus Narkoba.