Scroll ke bawah untuk melihat konten
Bone

Bone Masuk Zona Kuning, Mendikbud Izinkan Pembukaan Sekolah

40
×

Bone Masuk Zona Kuning, Mendikbud Izinkan Pembukaan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Bone Masuk Zona Kuning, Mendikbud Izinkan Pembukaan Sekolah

BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di daerah zona kuning virus corona, secara bertahap.

BACA JUGA: Mendikbud Izinkan Pembukaan Sekolah di Zona Kuning dan Hijau, Ini Daftarnya

Berdasarkan pemetaan zonasi di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone masuk dalam zona kuning atau resiko rendah dan diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga:  Lagi, Ratusan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di DPRD Bone, Ini Tuntutannya

“Kita memperbolehkan, dan bukan memaksakan, pembelajaran tatap muka (di zona kuning) dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, Jumat (7/8/20).

Selain Kabupaten Bone berdasarkan data dari situs www.covid19.go.id, kabupaten/ kota yang masuk zona kuning di Sulawesi Selatan dan diperbolehkan pembukaan sekolah yakni Luwu Utara, Barru, Takalar dan Pinrang.

Baca Juga:  Balap Lari di Jalan Raya Bone Dibubarkan, Belasan Peserta Disanksi

Menurut Nadiem, keputusan tersebut didasarkan berbagai masukan dari masyarakat terkait tantangan, kendala dan masalah pendidikan jarak jauh (PJJ) selama beberapa bulan belakangan.

Meski begitu menurut Nadiem apabila pemerintah daerah atau kepala dinasnya merasa belum siap atas keputusan pemerintah pusat maka mereka tidak harus melaksanakannya.