BONE, BONETERKINI.ID – Tim Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Bone membekuk seorang pemuda berinisial RL (38) di Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Senin (24/8/20) kemarin.
RL di tangkap di kediaman pribadinya dan ditemukan barang bukti di balik papan lantai rumah berupa satu saset sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip, kemudian dua batang sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik.
“Alhamdulillah tim kami kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap RL yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu,” Ujar Kasatres Narkoba Polres Bone AKP Zaki.
Sementara pelaku sudah diamankan bersama barang bukti yang ada, untuk proses hukum selanjutnya.