Scroll ke bawah untuk melihat konten
Bone

Cegah Perkawinan Anak, DPRD Bone Godok Perda PPA

36
×

Cegah Perkawinan Anak, DPRD Bone Godok Perda PPA

Sebarkan artikel ini
Cegah Perkawinan Anak, DPRD Bone Godok Perda PPA
Ilustrasi.

BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone bersama DPRD Bone saat ini diketahui tengah mempersiapakan peraturan daerah terkait Pencegahan Perkawinan Anak. 

Diketahui sebelumnya telah digelar rapat paripurna tentang pandangan akhir fraksi terhadap rancangan perda tersebut. Bahkan saat ini diketahui sudah tahap evaluasi di Biro Hukum Provinsi Sulsel dan segera disahkan.

Inisiator Perda Pencegahan Perkawinan Anak, Ade Ferry Afrisal, mengungkapkan produk hukum ini penting, mengingat masih tingginya angka perkawinan anak di Bone .

“Kalau tidak salah, Bone menempati urutan ketiga di Sulsel terkait daerah tertinggi angka perkawinan anak,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bone ini sekaligus Ketua Pansus.

Baca Juga:  Bupati Bone "Semprot" Camat dan Lurah yang Tidak Tahu Keluhan Warganya

Adapun aturan tersebut dibuat mengingat angka perkawinan anak di Kabupaten Bone masih terbilang tinggi.

Menurutnya hal tersebut menyebut ikut berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bone. Musababnya, anak yang telah menikah rata-rata memutuskan untuk berhenti sekolah.

“Di samping itu, perkawinan usia dini juga membawa dampak lain. Termasuk angka kematian ibu karena usianya masih terlalu dini untuk mengandung,” ucap dia.

Putera Wakil Bupati Bone ini menegaskan, perda ini nantinya menjadi alarm untuk masyarakat. 

“Karena di perda ini juga mengatur sanksi pidana dan denda bagi yang melanggar. Misalnya ketika menikahkan anak tanpa mengantongi dispensasi nikah dari pengadilan agama, maka yang unsur menikahkan itu semua kena. Mulai dari orang tua, penghulu hingga saksi nikah,” ucapnya.

Baca Juga:  Pasien Sembuh Covid-19 Bone Bertambah 1 Orang

Olehnya itu, ia berharap masyarakat bisa menahan diri untuk tidak menikahkan anaknya ketika usianya masih dibawah umur.

“Satu dua tahun ini kita akan fokus sosialiasi. Mengedukasi masyarakat. Setelah itu baru penerapan sanksinya,” ucap legislator yang juga Dosen Universitas Bosowa Makassar ini.