Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Bone Terkini

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA, Berikut Rinciannya

Sabtu, 04 Juni 2022 | 19:06 WITA | 0 Shares Last Updated 2022-06-04T11:06:08Z

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA, Berikut Rinciannya
Ilustrasi.


BONETERKINI.IDMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan presiden Joko Widodo “Jokowi” menyetujui untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA).

Diketahui pelanggan 3.000 VA merupakan segmen pelanggan untuk golongan menengah ke atas. Sementara, kelompok masyarakat menengah ke bawah tetap akan menerima subsidi listrik dari pemerintah.

“Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kenaikan harga listrik golongan tertentu ini sama halnya dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Namun begitu, pemerintah tetap menjaga agar harga energi ini tetap stabil, di luar harga pasar atau keekonomian secara global.

Saat ini tarif tenaga listrik untuk adjusment bulan April-Juni 2022 beragam mulai dari Rp995,74 per kWh hingga Rp1.444,7 per kWh.

Harganya juga dibagi dalam berbagai golongan mulai dari pelanggan tegangan rendah hingga tinggi.

Berikut daftar lengkapnya:

- Rp1.352 per kWh untuk pelanggan tegangan rendah (TR) 900VA-RTM

- Rp1.444,7 per kWh untuk:

Pelanggan 1.300 VA

Pelanggan 2.200 VA

Pelanggan 3.500 VA

Pelanggan 5.500 VA

Pelanggan bisnis 6.600 VA - 200 kVA

Pelanggan pemerintah 6.600 VA - 200 kVA

- Rp1.444,74 per kWh untuk pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri dan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA

- Rp996,74 per kWh untuk pelanggan tegangan tinggi (TT) untuk industri dengan daya di atas 30.000 kVA.

 

×
Pasang Iklan? Hubungi Kami